Need help for Individual or Corporate TAX ? Please contact 0815-8222454, LENA

Thursday, August 2, 2012

Selidiki Kontrak Kerja yang Menahan Ijazah!

Pernah dong ya, mendengar kontrak kerja perusahaan yang menahan ijazah terakhir karyawannya sebagai jaminan ikatan kerja. Umumnya ini berlaku untuk jenis pekerjaan yang berhubungan langsung dengan uang customer contohnya kasir minimarket. Selain itu, kontrak demikian juga berlaku di perusahaan yang memberikan training bagi karyawan baru sebelum menjadi karyawan tetap (biasanya untuk posisi management trainee dan gaji yang ditawarkan cukup besar bahkan untuk level fresh graduates). Ijazah akan dikembalikan setelah kontrak ikatan dinas berakhir dan jika karyawan resign sebelum tanggal ikatan dinas berakhir maka karyawan diwajibkan membayar pinalti sehingga ijazah dapat dikembalikan. Semakin lama durasi ikatan dinas cenderung biaya pinaltinya juga semakin besar. Tidak sedikit orang yang bersedia melakukan perjanjian kerja seperti ini mengingat gaji yang diterima besar dan jaman sekarang cari kerja susah, tetapi banyak juga yang menyesal ketika sudah bergabung dengan perusahaan tersebut. Nah loh, ada apa didalamnya?
Yap, kalau mau untung besar tentu resikonya juga besar. Ketika sudah diterima di perusahaan tersebut, ternyata operasional kerjanya sangat mencekik pegawai (baca: overtime pantang pulang sebelum anak tidur dan deadline yang beneran beneran bikin dead), ditambah lingkungan kerja yang....'you know it so well',,(kerja dulu deh, tar juga tau jawabannya, hehe). Pressure, tight deadline dan lingkungan kerja yang demikian sudah pasti turn-over (keluar-masuk) pegawainya tinggi, itulah kenapa company mengeluarkan kebijakan menahan ijazah agar karyawannya loyal sehingga meminimalisir pegawai untuk resign seenak-jidat (tapi si bos boleh seenak jidat,haha). Kebijakan ini juga menghemat budget perusahaan untuk mentraining anak baru. (Iya sih, kalau saya jadi si bos saya juga pusing mau ngasih tugas ke anak baru melulu, hehe). Sayangnya tidak sedikit company yang mempersulit proses pengembalian ijazah dengan syarat mengada-ada; ada yang dilama-lamain, ada yang hrd nya harus diuber-uber terus, ada yang uang pinaltinya tiba-tiba jadi lebih besar dan lain-lain. 

Mengingat sistem kontrak kerja seperti ini biasanya baru diberi-tahu hrd saat mendekati hari offering letter, jadi sebaiknya Anda selidiki terlebih dahulu sejak awal apakah perusahaan yang anda lamar akan menahan ijazah atau tidak. Tanyakan pada teman ataupun kerabat yang pernah bekerja di situ atau boleh juga minta bantuan mbah gugel dan forum diskusi (kalau saya lebih suka yang terakhir karena postingannya lebih jujur dan straight to the point,haha). Selidiki juga lebih jauh mengenai operasional kerja dan budaya kantor.

Penulis pribadi juga pernah bekerja dengan kontrak ikatan dinas semacam itu. Awalnya sih mau cari pengalaman kerja tapi yang didapat justru pengalaman galau, eh enggak deng, haha..maksud saya pengalaman agar lebih selektif memilih jenis ikatan kerja. Simpelnya saat itu bekerja di kedai kopi yang katanya sih, (catet ya: 'katanya') banyak anak kuliahan mau part-time di situ. Memang benar, setiap hari hrd company ini menerima tidak kurang dari 100 map berisi CV yang tergeletak di meja front office (belum lagi yang lewat email). Pokoknya staf hrd di company ini gak kenal istilah gaji buta deh, jam 7 pun masih ada yang setia di depan komputer office (bukan lagi fesbukan tapi). Singkat cerita pas terjun ke dalam, ibarat laut biru mengkilau ternyata ombaknya deras dan di dalamnya ada buaya buas, seperti itulah fakta yang terjadi di lapangan. Yap, jelas segalanya dipersulit oleh pihak company mulai dari urusan pinalti sampai pengembalian ijazah. Kalau bukan karena punya keluarga yang bermental hardcore, itu ijazah tidak mungkin sekarang ada di lemari. Sejak itu bagi saya kontrak kerja yang menahan ijazah karyawan adalah perusahaan yang hanya menghargai pegawai dengan senilai rupiah (uang pinalti).

Mendapatkan pekerjaan yang cocok dan menjamin masa depan memang tidak mudah, selalu ada sisi plus dan minusnya. Semuanya adalah pilihan, berani berbuat ya berani bertanggung-jawab, jadi silahkan dipertimbangkan matang-matang dalam melakukan sign contract.














No comments:

Post a Comment